Perolehan Aktiva Tetap - Aset Tetap bisa diperoleh dengan bermacam cara, beberapa diantaranya ialah: dibeli secara Tunai, dicicil (kontrak jangka panjang), pertukaran, dibangun sendiri maupun dengan saham. Untuk penjelasan mengenai perolehan aset tetap, silahkan baca positingan saya sebelumnya tentang Perolehan Aset Tetap
Pada postingan sebelumnya juga, sudah saya bahas mengenai Perolehan Aset Tetap yang di peroleh dibeli secara Tunai, silahkan bisa di baca di perolehan aset tetap secara pembelian tunai. Perolehan aset tetap yang diperoleh dengan kontrak jangka panjang (dicicil) dan pertukaran, silahkan baca di perolehan aset tetap pertukaran
Perolehan Aset Tetap Di Bangun Sendiri
Perolehan Aset Tetap Dibangun Sendiri
Untuk aset bangunan sering juga diperoleh dengan dibangun terlebih dahulu, tidak membeli bangunan siap pakai. Pada dasarnya, perolehan aset tetap yang dibangun sendiri seperti bangunan sering kali terbagi menjadi dua proses, pertama dibangun menggunakan jasa kontraktor (istilahnya diborongkan) proyeknya, yang kedua dibangun sendiri, tidak diborongkan kepada pihak lain.
Jika perolehan aset tetap diborongkan kepada pihak lain, maka harga perolehan aset tetap tersebut diakui sebesar nilai kontraknya, sesuai kontrak dengan kontraktor yang mengerjakan proyeknya. dan jika dibangun sendiri, maka harga perolehan aset tetap diakui sebesar seluruh pengeluaran atas pembangunan aset tersebut misalkan pembangunan gedung, pabrik tersebut. Dalam pembuatan aset tetap yang tidak diborongkan, biaya biaya seperti upah langsung, bahan material dan biaya produksi langsung dibebankan kedalam harga perolehan.
Jika perolehan aset dengan cara diborongkan, maka akan mudah untuk menentukan harga perolehannya, begitu juga dengan yang dibangun sendiri, tinggal menambahkan semua biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan aset tersebut, tapi,......
Kasus yang lumayan pelik dalam penentuan perolehan aset tetap yang dibangun sendiri adalah, Seandainya pembangunan aset tetap terjadi saat perusahaan sedang beroperasi?
Apanya yang menjadi masalah pelik?
Dalam pembangunan tentu ada banyak pengeluaran, dan pada waktu yang sama pula perusahaan juga sedang beroperasi, sedang melakukan aktivitas produksi, yang juga banyak terjadi pengeluaran biaya di site pembangunan yang searea, pengeluaran bisa campur aduk antara biaya operasional produksi vs biaya pembangunan gedung.
Ok, pengeluaran yang terjadi selama masa pembangunan sama saja dengan pengeluaran-pengeluaran proses produksi di perusahaan, yang terdiri dari 4 kelompok pengeluaran besar :
- Bahan langsung (material)
- Upah langsung (direct labour)
- Biaya Tak langsung (overhead)
- Biaya operasional (expenses)
Pengeluaran bahan langsung: OK, ini mudah untuk dipisahkan, tak ada masalah serius.
Pengeluaran Upah langsung: Ok, inipun mudah untuk dipisahkan,
Pengeluaran Biaya tak Langsung dan Biaya Operasional, Nah ini mungkin agak sulit untuk dipisahkan. hampir pasti perusahaan akan memakai sumber daya yang sama untuk post pengeluaran ini.
Contohnya: penggunaan air, pemakaian telepon, pemakaian listrik, transportasi, biaya satpam, peralatan tertentu, atau bahkan menugaskan karyawan/staf khusus yang bekerja dioperasional perusahaan juga bertugas mengawasi proyek pembangunan aset tetap.
Termasuk akuntan (staff accounting), selain menghandle keuangan dan pembukuan perusahaan yang sedang beroperasi juga harus membukukan semua transaksi yang muncul akibat proses pembangunan aset juga.
Lalu Bagaimana memisahkannya?
Kita menggunakan INCREMENTAL METHOD untuk menjawab masalah ini yaitu dengan cara membandingkan selisih overhead cost antara overhead/expenses sebelum dan sesudah adanya kontruksi pembangunan aset.
Contoh Kasus :
PT Foraz sejak 6 Juni 2014 melakukan perluasan pabrik dengan membangun gedung baru. PT Foraz sudah sejak 10 tahun yang lalu produksinya. Dari Laporan Rugi laba PT. Foraz, didapat data sebagai berikut :
Perolehan aset tetap dibangun sendiri |
Dengan meliihat perbandingan data tersebut, maka porsi alokasi yang perlu dikapitalisasi bisa ditentukan seperti terlihat dikolom terakhir pada table dibawah ini :
perolehan aset tetap dibangun sendiri |
Debit | | | Electricity | 450 | |||
Debit | | | Building | 50 | |||
Credit | | | Cash | 500 |
Debit | | | Water Supplies | 250 | |||
Debit | | | Building | 50 | |||
Credit | | | Cash | 300 |
Debit | | | Thelephone | 200 | |||
Debit | | | Building | 50 | |||
Credit | | | Cash | 250 |
Debit | | | Overtime | 13.000 | |||
Debit | | | Building | 2.000 | |||
Credit | | | Cash | 15.000 |
Debit | | | Office Supplies | 250 | |||
Debit | | | Building | 150 | |||
Credit | | | Cash | 400 |
Debit | | | Petrol | 50 | |||
Debit | | | Building | 50 | |||
Credit | | | Cash | 100 |
Apabila ada pertanyaan ataupun kritik serta koreksi, silahkan tinggalkan dikolom komentar, sekian dulu pembahasan mengenai Perolehan Aset Tetap Dibangun Sendiri , jika merasa ada yang kurang paham silahkan ditanyakan di kolom komentar. baca juga : Aktiva diperoleh dari surat berharga (saham/obligasi)
dimasukkan ke pos mana pada saat pembeliaan material untuk pembuatan bangunan baru? karena untuk pembangunan gedung baru membutuhkan waktu lebih dari satu periode akuntansi. Lalu untuk dimasukkan ke kategori aset tetap apakah setelah bangunan itu benar" siap dipakai atau gimana? karena ini berkaitan dengan biaya-biaya yang dikeluarkan selama pembuatan bangunan tsb. terimakasih.
ReplyDeletePos Bangunan.
Deletejurnalnya:
Debit: Bangunan (material besi/semen/bata) Rp xx
Kredit: kas Rp xx
Masuk kategori aset ketika bangunan tersebut sudah benar siap digunakan. Siap pakai.
Karena gedungnya bangun sendiri tanpa ada pihak lain (kontraktor) atau membeli yang sudah jadi, maka setiap biaya yang dikelaurkan untuk keperluan membangun gedung harus dicatat dan diakui sebagai biaya perolehan gedung.
nanti ditotal/direkap antara seluruh biaya material, upah, operasional dan overhead pada akhirnya ketika bangunan jadi. Itulah nilai perolehan gedung.
Terima kasih
Menurut saya, karena proses pekerjaan nya lama, sebaiknya ketika ada pembelian material jangan langsung dimasukkan ke pos akun aset (bangunan), bisa masuk ke akun CIP. Nanti setelah pekerjaan selesai, bisa dibuatkan rekap biaya dan dilengkapi dengan berita acara, atas dasar itu kita bisa reklass bangunan pada CIP.
DeleteMohon koreksinya.
Terima kasih.
untuk asset tetap yang di create karyawan sendiri apakah biaya gaji karyawan tersebut harus di prorate selama pengerjaan sampai selesai dilakukan?
ReplyDeleteSama juga pakai incremental method. Jika ada perbedaan gaji sebelum dan selama konstruksi. Maka selisihnya diakui sebagai harga perolehan. Jika tidak, maka tidak perlu dimasukkan kedalam harga perolehan.
DeleteUmumnya nya sih gajinya sama saja. Kecuali mungkin ada bonus atau uang lembur.
kalau bangunnya pakai dana pinjaman gimana
ReplyDeletekalau dana yang dipakai utnuk bangun itu dana pinjaman yang ada bunganya bagaimana?
ReplyDeletePrinsip nya sama saja.
DeleteKaskus disini adanya bunga. Bunga tidak dimasukkan kedalam harga perolehan.
Karena bunga akan menjadi beban tersendiri dalam laporan keuangan. Beban bunga.
bunga kan bisa di capitalized. Jika bunga berasal dari Loan untuk pendanaan pembanguan Aset ybs, mestinya bisa dimasukkan sebagai bagian harga perolehan. Mohon pencerahannya
DeleteMenarik. Kenapa bunga tidak dikaptalisasi bersama aset.
DeletePertama: aturannya sudah begitu. Kata PSAK sudah begitu.
Kedua: Bunga adalah beban yang berbeda. dikhususkan punya akun tersendiri.
Bunga muncul karena transaksi hutang. Bukan karena transaksi pembangunan aset. Walapun mungkin ada juga transaksi yang seperti itu.
Ketiga: Harga perolehan adalah total biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan aktiva hingga aktiva tersebut SIAP DIGUNAKAN. beban bunga baru ada, atau baru dibayarkan setelah aktiva tersebut DIGUNAKAN.
Tidak mungkin kan... mencatat nilai aktiva tapi harus menunggu dulu hutang dan bunganya lunas... Apalagi.... sifat bunga yang beragam, misalnya floating. yang nilai nya berubah ubah. bahkan hutang bisa dikonversikan ke dalam saham. yang otomatis hutangnya menghilang. beserta bunganya.
Apakah biaya entertaint termasuk harga perolehan ?
ReplyDeleteEntertain dalam rangka apa?
DeleteKonteksnya apa dulu...
Bagaimana jika perusahaan membangun sendiri gedung (yang rencananya akan disewakan) tetapi pada masa pembangunan terhenti karena kekurangan dana tetapi perusahaan sudah terlanjur menyewa beberapa mesin.
ReplyDeleteDapatkah seluruh biaya sewa mesin untuk membangun ini diperlakukan sebagai komponen kos properti investasi?