Penjelasan Goodwill Dalam Akuntansi, Mengapa Bisa Muncul?


Pengertian Goodwill

Sudah pernah dengar tentang Goodwill ?

Goodwill berasal dari bahasa batak, good yang berarti baik dan will yang berarti akan, jadi goodwill adalah berarti "akan baik".

Kwkwkw itu Definisi Goodwill yang paling dapat diterima ngawurnya.

definisi goodwill

Begini, Goodwill adalah bagian aset dalam neraca keuangan perusahaan. lebih tepatnya digolongkan kedalam aset tak berwujud. Goodwill hanya akan muncul pada saat terjadi akuisisi suatu perusahaan terhadap perusahaan yang lain. Atau perusahaan A membeli perusahaan B

Tetapi goodwill tidak harus selalu muncul. Walaupun ada transaksi pembelian perusahaan. Goodwill akan muncul jika: Harga beli pembeliannya diatas harga pasar dari aset bersih yang dibeli. Masih bingung?.

Jika anda punya perusahaan, total asetnya 1 M. kemudian saya beli 1,2 M. Maka 200 Juta ini adalah goodwill. Selisih yang timbul inilah yang dinamakan Goodwill !
Goodwill merupakan representasi angka yang lebih besar dari nilai buku yang dibayarkan suatu perusahaan untuk bisa mendapatkan perusahaan lain.
Misalnya Perusahaan A ingin membeli perusahaan B untuk ekspansi usahanya.

Perusahaan B memiliki total Aset sebesar Rp 1.000, total Liabilitas: Rp 350 dan total Equity Rp 650.

Perusahaan B jual mahal terhadap perusahaan A karena tahu posisi mereka strategis buat perusahaan A.

Setelah negosiasi yang cukup melelahkan, akhirnya perusahaan B mau di beli oleh perusahaan A dengan harga Rp 850, dan deal !

Lalu bagaimana?

Begini hitung hitungannya:

Harga Beli : 850
Total Aset : 1000
Net Aset : 650

*Net Aset: Total Aset-Total Kewajiban (utang)
Total Aset Bersih Perusahaan B adalah Rp 650 namun dibeli oleh perusahaan A dengan harga Rp 850.

Ada selisih Rp 200.

Nah, selisih inilah yang kita sebut sebagai "Goodwill".

Apa ini kerugian ?

Bukan. Secara angka angka memang lebih mahal. Tapi ini bukan kerugian

Apakah perusahaan A tidak pintar menghitung? Kok Mau maunya beli lebih mahal dari harga pasar. Apa kasus seperti ini memang ada? Tentu banyak kasus seperti ini. Ada banyak alasan mengapa perusahaan mau membeli lebih mahal dari harga pasar. Nanti dijelaskan: Baca sampai habis. Termasuk amortisasi goodwill. dan juga polemiknya: apakah goodwill harus diamortisasi?
Secara sederhana perusahaan A melakukan penjurnalan seperti ini :

Debit | Aset Rp 1.000
Debit | Goodwill Rp    200
Kredit | Kas Rp 850
Kredit | Liabilitas Rp 350

Notes:
  • Itu hanya contoh sederhana saja, biasanya ditulis terdiri dari aset apa aja (current aset, fixed asets dll), libilities apa saja, dan detail lainnya. Tentunya lebih kompleks.

Mengapa perusahaan mau membeli lebih mahal?

Apakah pemilik perusahaan tidak cakap? tidak bisa berhitung aset? atau ada bahkan ada: KKN? sampai sampai harus muncul goodwill

Iya, hal tersebut bisa saja terjadi. Tapi ini jika bukan dari hal hal seperti itu.

Alasan utamanya adalah perusahaan akan mendapatkan manfaat yang maksimal. Jika perusahaan itu dibeli. Walau harganya lebih mahal.

Misalnya:

Branding Produk yang Kuat

K Apa sudah ada gambaran apa itu goodwill ?

Bisa dikatakan goodwill adalah aset tak berwujud yang mungkin paling tak berwujud karena goodwill paling susah untuk diukur secara handal. 

# Perolehan Goodwill

Goodwill akan timbul jika ada aktivitas sebuah perusahaan yang membeli perusahaan yang lain, dimana harga yang dibayarkan lebih besar dari harga/kekayaan bersih perusahaan yang dibeli.

Bagaimana jika belinya lebih murah? Apakah goodwill masih ada?

Apabila harga belinya dibawah dari kekayaan bersihnya, maka yang muncul adalah goodwill negatif.

Logikanya sama. Hanya dibolak balik saja.

# Amortisasi Goodwill

Amortisasi merupakan istilah lain dari penyusutan, kalau pada aktiva tetap ada istilah penyusutan, dalam aset tidak berwujud seperti goodwill, penyusutan itu disebut dengan amortisasi.

PSAK menyebutkan, amortisasi merupakan alokasi jumlah tersusutkan secara sistematis atas aktiva tak berwujud selama masa manfaat ekonomisnya.

Harga perolehan aktiva tak berwujud dibebankan secara periodik kedalam rugi laba perusahaan berdasarkan perkiraan terbaik atas masa manfaat goodwill atau aset tak berwujud lainnya.

Metode amortisasi yang sering digunakan adalah metode garis lurus (Straight Line Method). Setiap tutup buku, 31 Dec, dilakukan pembebanan amortisasi goodwill kedalam Laporan Laba Rugi dan juga sekaligus nilai buku goodwil pada neraca dikurangi, dengan jurnal

Dec 31:
Debit | Amortisasi Goodwill Rp xxx
Kredit | Akumulasi Amortisasi Goodwill Rp xxx

Rp xxx adalah jumlah goodwill dibagi sebanyak berapa tahun manajemen meng-amortisasi-kan dengan berdasarkan perkiraan terbaik atas masa manfaat goodwillnya

Dan yang penting WAJAR !

Misal seperti contoh di atas, goodwill sebesar Rp 200,

Di amortisasi selama 5 tahun, jadi tiap tahunnya Rp 200/5 = Rp 40.

Dalam penentuan berapa banyak tahun yang dibutuhkan dalam mengamortisasi goodwill ?

Hal ini sebenarnya menjadi banyak perdebatan.

Tambahan :
  • Account akumulasi amortisasi goodwill serta aset tak berwujud yang lain umumnya tidak disajikan dalam neraca tetapi hanya disajikan sebesar nilai buku (nilai perolehan goodwill dikurangi akumulasi amortisassi goodwilla).

# Penghapusan Goodwill | Writte Off

Apa tujuan penghapusan Goodwill ?

Jika seandainya goodwill yang didapat atas pembelian perusahaan terdahulu sudah diakui tidak memberikan manfaat lagi bagi perusahaan.

Lalu untuk apa goodwill dipertahankan ?

Maka untuk itu perlu adanya penghapusan goodwill.
Pencatatan jurnalnya :

Debit | Amortisasi Goodwill Rp xxx
Kredit | Akumulasi Amortisasi Goodwill Rp xxx

* Rp xxx adalah Nilai Buku saat penghapusan

# Penurunan Goodwill | Writte Down

Writte-down diperlukan dan dilakukan jika manfaat yang diberikan oleh Goodwill diakui telah menurun.

Jurnal pencatatan writte-down Goodwill sama dengan jurna pencatatan writte-off, yang berbeda hanya nominalnya.

Nilai penurunan nilai goodwill hanya sebesar nilai yang turun saja, bukan nilai goodwill seluruhnya.
Notes:
  • Writte-off ataupun writte-down bisa dilakukan setelah adanya revaluasi oleh badan appraisal yang independen.
  • Nanti, besaran nilai writte off maupun writte down dari goodwill didapat dari hasil rekomendasi badan appraisal tersebut.

# Polemik Goodwill

Sebenarnya amortisasi goodwill menjadi polemik tersendiri, bahkan menjadi sebuah kontroversi: apakah perlu dihapuskan atau tidak dihapuskan.

Bahkan FASB pada tahun 2005 lalu memutuskan amortisasi goodwill tidak diperkenankan untuk dilakukan.

Amortisasi Goodwill-pun tidak boleh diterapkan oleh IAS (International Accounting Standard).
Pendekatan yang boleh diperlakukan atas goodwill hanyalah pendekatan impairment.

Apa itu impairment?

Sepertinya butuh ruang khusus untuk membahas impairment, tidak dipostingan kali ini.

Apabila ada pertanyaan, atau sanggahan koreksi tentang tulisan goodwill ini, silahkan untuk tinggalkan pesan dikolom komentar

Comments

  1. Blognya sangat bermanfaat.....terima kasih sudah sharing!

    ReplyDelete
  2. makasih atas ilmunya....moga jadi amal jariyah...aamiin

    ReplyDelete
  3. Apakah goodwill bsa dikapitalisasi?

    ReplyDelete
    Replies
    1. lho bukankah memang selama ini dikapitalisasi kok mba :)

      Delete
  4. Goodwill itu istilah supranaturalnya "Ghoib" wkwkwk

    ReplyDelete
    Replies
    1. wkowko.. haha ya bener juga... hantu kaleee.. :P~

      Delete
  5. Apakah yang mendasari goodwill dapat memenuhi definisi asset?

    ReplyDelete
    Replies
    1. pertanyaan bagus
      - goodwill memiliki nilai
      - ada karena pengorbanan (pembelian/pengadaan dimasalalu)
      - memiliki manfaat ekonomi yang diharapkan akan dirasakan dimasa mendatang

      Delete
  6. apakah IFRS dan PSAK yang terbaru mengakomodasi amortisasi goodwill?
    atau cukup dilakukan penilaian kembali di akhir tahun dan diimpairment?
    terima kasih...

    ReplyDelete
    Replies
    1. waduh maaf kurang update dengan IFRS dan PSAK, sudah lama ga berhubungan dengan dunia akuntansi soalnya hehe

      cukup revaluasi atau diimpraiment?
      googwill aset yang paling susah untuk di nilai/diukur secara handal, saya pkir IFRS ataupun PSAK tetap mengakomodasi amortisasi goodwill

      Delete
  7. Jika ssbuah perushaan ingin mnjual perushaannya bgmn kelayakan dr
    A. Penghapusan goodwil dr neraca sblm negosiasi
    B. Peningkatan nilai tetapan goodwill sblm negosiasi

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sebelum menjual perusahaan nya, proses terpenting adalah penilaian atau appraisal dari perusahaan yang akan dijual, hasilnya tentu akan berbeda dengan nilai buku perusahaan. bisa lebih tinggi, bisa lebih rendah dari nilai buku perusahaan

      pembeli tentu melihat harga dari appraisal, harga yang disepakati apakah lebih tinggi atau lebih rendah akan mempengaruhi apakah akan ada goodwill atau goodwill negatif.

      mengenai penghapusan goodwill perusahaan jika sebelumnya sudah ada pada neraca, itu hanya hal teknis pencatatan, bisa dengan jurnal seperti diatas.

      nb: sebelum terjadi negosiasi, biasanya perusahaan yang akan dijual melakukan revaluasi aset yang akan memperbarui nilai aset perusahaan.

      dalam laporan revaluasi aset inilah, semua nilai perusahaan akan berubah, termasuk goodwill.

      Delete
  8. coba bantu ya, mungkin artikel ini bisa membantu http://nichonotes.blogspot.co.id/2014/10/amortisasi-goodwill-perlukah.html

    ReplyDelete
  9. Penjelasannya mudah dipahami. Makasih ☺

    ReplyDelete
  10. Keren. Bahasa mudah dimengerti. Liat buku advanced 2 mumet 😄. Thanks gan 👍

    ReplyDelete
    Replies
    1. mending makan makan daripada baca buku advanced 2
      :D

      Delete
  11. penjelasannya mudah dicerna. terimakasih

    ReplyDelete
  12. Kalo cara mendapatkan goodwill dengan mudah gmna gan?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Goodwill hanya akan muncul jika sebuah perusahaan mengakuisisi atau membeli perusahaan lain dengan harga yang lebih tinggi dari pada aset bersihnya

      Delete
  13. Luar biasa penjelasannya, sangat jelas.
    Tapi ada 2 pertanyaan...
    1. Kenapa Goodwill harus diamortisasi? Bagaimana jika perusahaan A ingin mengakusisi perusahaan B selamanya? Apakah harus diamortisasi?
    2. Apa bedanya Goodwill dengan investasi saham? Apakah bisa dikatakan Goodwill, jika perusahaan A HARUS mengakusisi 100% perusahaan B? Bisa 50%nya saja kah?

    ReplyDelete
    Replies
    1. 2. mengakuisisi dalam bahasa lain adalah "membeli". kalau sudah dibeli, jadi hak milik selamanya toh sampai anda menjual kembali apa yang anda beli.... kalau tidak selamanya namanya bisa sewa atau kontrak... he he
      berpolemik atau tidak, PSAK menyebutkan goodwill harus diamortisasi,
      Kenapa harus diamortisasi ?
      menurut peraturan yg ada, goodwill adalah beban.. beban yang dikapitalisasi..

      jadi harus di amortisasi atau disusutkan

      2. Investasi saham, juga disebut akuisisi saham, lebih sederhana lagi, membeli saham --> membeli kepemilikan --> membeli perusahaan. masih banyak nama lainnya he he

      goodwill = perusahaan A membel perusahaan B (investasi saham/akuisisi)
      nilai perusahaan A Rp 1.000 tapi dibeli seharga 1.500.

      selisih Rp 500 itulah namanya goodwill


      mau beli 100 persen, 50 persen, 20 persen. SAMA SAJA

      mungkin ada yg bisa menambahkan..

      btw, tentang amortisasi: saya ada pertanyaan disini :

      perlukah amortisasi goodwill



      Delete
    2. impairment dari goodwill masuk kedalam operating expenses or other expense?

      Delete
    3. Maaf baru balas, baru lihat komentarnya.

      Seharusnya sih masuk other expense.

      Impairment tidak ada sangkut pautnya dalam kegiatan operasional perusahaan.

      Salam kenal

      Delete
  14. Setahu saya, beberapa perusahaan tdk menampakkan goodwill pada neraca karena berbagai pertimbangan, contohnya pada saat konsolidasi.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Trima kasih infonya, saya baru tahu.

      Karena kebijakan akuntansi disetiap perusahaan tentu berbeda beda.

      Terima kasih telah berkunjung kemari mas.

      Delete
  15. Mau nanya .
    Bagaimana kerugian yang dialami perusahaan indonesia di banding perusahaan negara lain yang disebabkan karena mengkapitalisasi goodwill ??

    ReplyDelete
    Replies
    1. Maksudnya kerugian ?

      Saya pikir tidak ada kerugian ekonomi yang diderita perusahaan diindonesia atau diluar negeri dengan mengkapitalisasi goodwill, ini hanyalah masalah pencatatan secara akuntansi saja.

      IMO

      Delete
  16. Gan, gmn dng trade goodwill? Mksdnya tau? Maaf, ndeso nie, lg bljr hehe

    ReplyDelete
  17. Apa saja yang harus di periksa auditor saat terjadi penghapusan good will?

    ReplyDelete
  18. Gan mau tanya bagaimana jurnal untuk pencatatan Goodwill negatif

    ReplyDelete
  19. Syaratnya supaya goodwill masuk dalam lapuran keuangan apa aja ya, makasih sblmnya

    ReplyDelete
  20. Ketika sebuah neraca melaporkan Goodwill dalam jlh besar,hal apa saja yang harus kita perhatikan dlm analisis kita??

    ReplyDelete
  21. Mohon maaf sedikit menambahkan, Goodwill untuk PSAK saat ini sudah tidak lagi di amortisasi, namun harus dilakukan test penurunan nilai. Jika ada penurunan nilai diakui di laba rugi.

    ReplyDelete
  22. terimakasih kak

    ReplyDelete

Post a Comment

Thanks for coming, kritik dan sarannya kami tunggu, berkomentarlah dengan sopan | Mohon maaf apabila komentar atau pertanyaan yang tidak terjawab karena keterbatasan waktu dan ilmu | Semoga artikel ini bermanfaat.