Pengertian Internal Audit


Pengertian Internal Audit menurut saya, bukan menurut pakar atau ahli, Internal Auditing adalah proses pemeriksaan internal atas pengendalian yang dilakukan manajemen apakah berjalan dengan baik serta efektif, hingga unit unit yang menjalankan sudah sesuai dengan prosedur prosedur yang telah ditetapkan.

Pihak yang memeriksa adalah auditor internal, artinya yang memeriksa itu adalah "karyawan" perusahaan itu sendiri, untuk tujuan pihak manajemen, tujuan internal perusahaan, tidak untuk pihak eksternal.
audit internal
internal audit
Jadi misalnya manajemen mempunyai rencana katakanlah rencana A, yang ditugasi menjalani rencana A ini adalah anak buahnya si manajemen itu, nah apakah anak buahnya yang banyak sekali ini kerjanya becus apa tidak?

Efektif apa tidak?

Jangan jangan rencana A nya tidak berjalan baik?

Jangan jangan rencana A hasilnya tak maksimal? jangan jangan anak buahnya tidak menjalankan dengan semestinya dan jangan jangan yang lainnya.

Disinilah fungsinya internal audit, internal audit dilakukan agar semua rencana yang sudah disusun dan diputuskan dieksekusi dengan baik agar bisa berjalan dan tidak menyimpang agar tujuan si manajemen dengan rencananya bisa terwujud

Pihak yang melakukan pemeriksaaan ini di sebut Internal Auditor, bukan eksternal auditor.

Beda lagi, eksternal auditor itu suruhannya yang punya perusahaan untuk memeriksa si manajemen, dari luar perusahaan yang independen harusnya, untuk lengkapnya supaya pembahasan ini tidak out of topic. Eksternal auditor bisa dibaca: akuntan publik.

Dan siapa itu auditor? untuk pengertian auditor sendiri bisa anda baca di : pengertian auditor

Nah sekarang pengertian internal audit menurut pakar atau ahli tentang, tentunya anda harus lebih percaya ini daripada tulisan saya yang di atas.

Pengertian Internal Audit

Hiro Tugiman [2006:11]

Internal audit merupakan suatu fungsi penilaian independen didalam entitas/organisasi guna menguji serta mengevaluasi aktivitas yang dilaksanakan.

Mulyadi [2002:29]

Internal Audit adalah auditor yang bekerja didalam suatu entitas/perusahaan yang bertugas untuk mengetahui apakah prosedur serta kebijakan yang sudah disusun dan ditetapkan oleh manajemen telah diptuhi, menenttukan apakah penjagaan atas kekayaan entitas/organisasi sudah baik atau tidak, menetukan tingkat efektivitas dan efisiensi prosedur aktivitas kegiatan organisasi, serta menetukan kehandalan informasi yang telah dihasilkan oleh bagian bagian dari entitas/organisasi.

IIA yang dikutip Sawyer [2005:8]

Internal Audit merupakan fungsi penilaian yang dibentuk oleh entitas guna memeriksan serta mengevaluasi aktivitas entitas sbgai jasa yang telah diberikan kpd entitas perusahaan.

Tujuan Internal Audit

Hiro Tugiman [2006:11]

Internal audit bertujuan untuk membantu anggota entitas organisasi supaya bisa melaksanakan tanggung jawab dengan efektif.

Internal Audit akan menganalisis, mengajukan beberapa saran dan penilaian. pemeriksaaan juga mencakup pengawasan efektif dgan biaya yg wajar.

Sukrisno Agoes [2004:222]

Audit Internal bertujuan untuk membantu manajemen dalam melaksanakan tanggung-jawabnya dengan menganalisa, menilai dan memberiksaran serta komentar tentang aktivitas yang diperiksa.

Untuk mencapai tujuan internal audit, ini yang harus dilakukan oleh auditor internal:
  • Memastikan kebijakan, rencana serta prosedur yang telah ditetapkan sebelumnya oleh manajmen untuk ditaati
  • Menilai kebaikan, mengembangkan pengedalian secara efektif dengan biaya yang wajar, juga mengetahui bagus tidaknya sistem pengendalian yang ada. baik pengendlian internal, pengendalian manajemen maupun pengendalian oprasional yang lain.
  • Memastikan harta perusahaan dipertanggung-jawabkan serta dilindungi dari terjadinya misal kehilangan, kecurangan, disalahgunakan, pencurian dan lain sebagainya
  • Memberi saran perbaikan operasional untuk lebih efektif dan efisien lagi.
  • Menilai mutu kualitas pekerjaan.oleh bagian bagian perusahaan yang telah dibebankan oleh manajemen.
  • Memberi kepastian bahwa data data yang diolah dalam perusahaan bisa dipercaya

Fungsi serta Lingkup Internal Audit

Internal audit berfungsi untuk alat bantu manajemen guna menilai tingkat efektif dan keefisienan pengendalian internal perusahaan, memberi saran ataupun rekomendasi serta memberikan nilai tambah untuk manajemen sebagai dasar pengambilan keputusan atau tindakan berikutnya.

Menurut Konsersium Organisasi Profesi Audit Internal

Penanggung jawab fungsi audit intern harusnya mengelola fugsi internal audit dengan efisien serta efektip guna memastikan kegiatan tersebut memberi nilai lebih untuk entitas perusahaan.

Ruang lingkup Internal Audit menurut Guy [2002:410]


Meliputi pemeriksaan serta evaluasi memadai dan juga tingkat efektifitas pengendalian intern perusahaan dan mutu pekerjaan dalam melakukan tanggung jawab yang ditugaskan.


Comments

  1. Thanks ya Sharing ilmu
    nya... ;)

    ReplyDelete
  2. gan apa yang terjadi kalo dalam suatu perusahaan tidak ada divisi Internal Audit?

    ReplyDelete
    Replies
    1. wah saya juga nanya ini sih soalnya di kantor saya gak ada yg berperan sebagai internal audit hanya ada 3 divisi. akunting, admin dan keuangan. gimana tuh kalo divisi internal audit gak ada?

      Delete
    2. wah gimana ya mas faizal.. hehe

      semisal mas faizal punya usaha yang dikelola oleh orang lain, tapi ga ada yang ngawasi...

      was was kan?

      Delete
  3. Pak nicho sya ingn bertanya, saya ingin mengikuti tes di KPMG minggu depan. dari pengalaman pak nicho kemungkinan soal apa sja yg akan keluar untuk tes tertulisnya? terimakasih

    ReplyDelete
  4. sangat membantu sekali. Terimakasih.

    ReplyDelete
  5. Artikel yang menarik. Kami biasa melakukan audit untuk managemetn ssytem seperti ISO. Apakah ada prinsip yang berbeda audit untuk management system dengan audit keuangan ?

    ReplyDelete
  6. Pncerahan sekali... terima kasih

    ReplyDelete
  7. Kalo butuh akuntan yg murah ke mana ya nyarinya

    ReplyDelete
  8. saya ingin menanyakan pak, bagaimana jika kita sebagai audit tidak didukung (terkait segala temuan yang tim audit internal telah peroleh) oleh wakil presiden direktur yg diutus membawahi internal audit oleh presiden direktur ? Dalam hal ini tim internal audit melakukan pemeriksaan terhadap divisi HRD dan wakil presiden direktur-pun direct membawahi div HRD tersebut. terima kasih

    ReplyDelete
  9. Mas. Gimana ya buat fenomena misalnya judul saya indenpedensi internal audit dalam penerapan good corporate governance pada perusahaan

    ReplyDelete

Post a Comment

Thanks for coming, kritik dan sarannya kami tunggu, berkomentarlah dengan sopan | Mohon maaf apabila komentar atau pertanyaan yang tidak terjawab karena keterbatasan waktu dan ilmu | Semoga artikel ini bermanfaat.