Pengertian Auditor - Dalam bahasa yang sederhana, Auditor adalah tukang periksa laporan keuangan.
Apakah laporan keuangan tersebut telah wajar atau tidak ?
Telah sesuai dengan prinsip prinsip akuntansi yang berlaku atau tidak ?
Orang atau pihak yang memeriksa disebut dengan AUDITOR
Sebelumnya saya telah menulis mengendai dasar dasar dari pengertian audit mungkin bisa membantu menambah pemahaman karena artikel ini juga berkaitan.
Siapa Auditor itu ?
Auditor adalah seseorang yang menyatakan suatu pendapat atas suatu laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen, dalam hal kewajaran pada seluruh hal yang sifatnya material, posisi keuangan serta arus kas yang sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia
Auditor ada dua.
Auditor Internal dan Auditor Eksternal.
Auditor internal adalah auditor yang juga bisa sebagai karyawan dalam perusahaan tempat dia berada
Sedangkan auditor eksternal auditor dari luar lingkungan perusashaan. Biasa dikenal dengan nama: akuntan publik. Dia independen.
Spesifikasi seorang auditor didalam sebuah perusahaan :
Hal lni disebabkan perusahaan memerlukan bentuk pertanggung jawaban yang lebih besar, termasuk seorang direktur utama bisa diteliti oleh seorang internal auditor.
Pada kasus ini, bagian pemeriksa internal sebenarnya adalah alat pengendalian terhadap performa manajemen yang dimonitor oleh pihak komisiaris perusahaan.
Hal ini menandakan bahwa internal memiliki kedudukan yang kuat didalam organisasi perusahaan.
Sistem ini umumnya jarang digunakan mengingat direktur utama yang terlalu sibuk dengan tugasnya yang berat yang kemungkinan tak sempat mempelajari laporan hasil pemeriksaan yang disusun auditor internal.
Bagian auditor Internal bertanggung-jawab kepada kepala keuangan perusahaan atau biasanya disebut sebagai Controller.
Namun perlu untuk diketahui bahwa umumnya kepala bagian keuangan juga bertanggung-jawab atas persoalan mengenai keuangan dan akuntansi perusahaan.
Apakah laporan keuangan tersebut telah wajar atau tidak ?
Telah sesuai dengan prinsip prinsip akuntansi yang berlaku atau tidak ?
Orang atau pihak yang memeriksa disebut dengan AUDITOR
Sebelumnya saya telah menulis mengendai dasar dasar dari pengertian audit mungkin bisa membantu menambah pemahaman karena artikel ini juga berkaitan.
Pengertian Auditor
Pengertian Auditor |
Auditor adalah seseorang yang menyatakan suatu pendapat atas suatu laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen, dalam hal kewajaran pada seluruh hal yang sifatnya material, posisi keuangan serta arus kas yang sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia
Jika dilihat dari sudut profesi akuntan publik.
Auditor adalah seorang yang melakukan pemeriksaan (examination) secara obyektif terhadap laporan keuangan suatu perusahaan yang bertujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan yang telah disusun tersebut menyajikan informasi keuangan secara wajar, dalam segala hal yang bersifat material, posisi keuangan serta hasil usaha entitas bisnis atau perusahaan tersebut.
Auditor adalah seorang yang melakukan pemeriksaan (examination) secara obyektif terhadap laporan keuangan suatu perusahaan yang bertujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan yang telah disusun tersebut menyajikan informasi keuangan secara wajar, dalam segala hal yang bersifat material, posisi keuangan serta hasil usaha entitas bisnis atau perusahaan tersebut.
Auditor ada dua.
Auditor Internal dan Auditor Eksternal.
Auditor internal adalah auditor yang juga bisa sebagai karyawan dalam perusahaan tempat dia berada
Sedangkan auditor eksternal auditor dari luar lingkungan perusashaan. Biasa dikenal dengan nama: akuntan publik. Dia independen.
Prosedur Auditor
- Tahap Perencanaan, Sebagai suatu perencanaan mutlak harus dilakukan supaya auditor bisa mengenal benar objek yang nantinya akan diperiksa sehingga bisa menghasilkan program audit yang disusun sedemikian rupa supaya dalam pelaksanaannya dapat berjalan secara efektif serta efisien.
- Tahap mengidentifikasi resiko dan kendali, tahapan ini berguna untuk memastikan qualified resource telah dimiliki, dalam hal ini aspek sumber daya manusia yang telah berpengalaman dan juga referensi praktek praktek yang terbaik.
- Mengevaluasi atas kendali serta mengumpulkan berbagai bukti dengan berbagai cara teknis termasuk diantaranya observasi, survei, interview, serta review dokumentasi.
- Mendokumentasikan serta mengumpulkan semua temuan dan mengidentifikasikannya dengan audit.
- Menyusun laporan. Tahap ini mencakup tujuan atas pemeriksaan, sifat, serta tingkat kedalaman pemeriksaan yang telah dilakukan.
Spesifikasi seorang auditor didalam sebuah perusahaan :
1. Berada dibawah Dewan Komisaris
Staf internal audit bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris.Hal lni disebabkan perusahaan memerlukan bentuk pertanggung jawaban yang lebih besar, termasuk seorang direktur utama bisa diteliti oleh seorang internal auditor.
Pada kasus ini, bagian pemeriksa internal sebenarnya adalah alat pengendalian terhadap performa manajemen yang dimonitor oleh pihak komisiaris perusahaan.
Hal ini menandakan bahwa internal memiliki kedudukan yang kuat didalam organisasi perusahaan.
2. Berada dibawah Direktur Utama
Didalam sistem ini seorang auditor internal bertanggung jawab kepada direktur utama.Sistem ini umumnya jarang digunakan mengingat direktur utama yang terlalu sibuk dengan tugasnya yang berat yang kemungkinan tak sempat mempelajari laporan hasil pemeriksaan yang disusun auditor internal.
3. Berada dibawah Kepala Bagian Keuangan
Didalam sistem ini kedudukan auditor internal didalam struktur organisasi sebuah perusahaan berada pada posisi dibawah koordinasi dari kepala bagian keuangan.Bagian auditor Internal bertanggung-jawab kepada kepala keuangan perusahaan atau biasanya disebut sebagai Controller.
Namun perlu untuk diketahui bahwa umumnya kepala bagian keuangan juga bertanggung-jawab atas persoalan mengenai keuangan dan akuntansi perusahaan.
AUDITOR ADALAH ART-DITOR
ReplyDeletehehe he
Deleteyg jelas bukan AUDITORium